ADS

KPU Mateng Bungkam Suara Partai! Evaluasi Pemilu 2024 Dinilai Cacat Demokrasi

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/ Mamuju Tengaht – Sejumlah partai politik di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, seperti Golkar, Demokrat, NasDem, dan Perindo, mengecam keras langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mateng yang menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024 tanpa mengundang mereka.

Mereka menilai keputusan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap peserta pemilu yang seharusnya menjadi bagian utama dalam evaluasi demokrasi.

ADS
ADS

"Ini bukan evaluasi, ini hanya formalitas! Bagaimana mau memperbaiki pemilu kalau pihak yang mengalami langsung di lapangan malah tidak diajak bicara?" tegas salah satu perwakilan partai Perindo Hasri Salam, Rabu (19/2/2025).

Ironisnya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman, sebelumnya telah mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam evaluasi pemilu. Namun, KPU Mateng justru menutup ruang diskusi bagi partai-partai politik yang menjadi peserta pemilu.

Keputusan ini menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi dalam demokrasi.

Para peserta pemilu mempertanyakan apakah evaluasi ini benar-benar bertujuan memperbaiki sistem atau sekadar formalitas tanpa substansi.

Menanggapi protes ini, Sekretaris KPU Mateng, Bahrum, berdalih bahwa keterbatasan jumlah peserta menjadi alasan utama tidak diundangnya partai politik dalam FGD semalam.

"Kami hanya bisa mengundang 70 peserta. Dari jumlah itu, 30 berasal dari sekretariat KPU, sementara sisanya adalah stakeholder lain, termasuk media. Kalau kami undang partai juga, kuotanya tidak cukup," ujar Bahrum.

Namun, alasan ini justru semakin memantik kemarahan partai-partai politik yang merasa dikucilkan dalam evaluasi demokrasi.

"Kami ini peserta pemilu! Tanpa kami, pemilu tidak akan berjalan! Tapi justru kami yang disingkirkan dari evaluasi? Jelas ada yang tidak beres!" tegas Sekertaris partai Golkar Firman

Gelombang protes pun terus menguat, dengan banyak pihak mendesak KPU Mateng untuk bertanggung jawab atas keputusan sepihak yang dinilai mencoreng demokrasi ini.

(Abs)

ADS
  • Bagikan