ADS

Satpol PP Makassar Maksimalkan Penerapan Perwali Nomor 51

  • Bagikan
ADS

Penasulsel,Makassar-Sepanjang hari libur, Tim Yustisi Penegakan Peraturan Walikota Makassar Nomor 51 Tahun 2020, melaksanakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,

Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

ADS
ADS

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, saat ini, dari operasi ini jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 19 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang mendapatkan sanksi menyediakan masker untuk orang lain. Sedangkan sisanya sebanyak 10 orang mendapat sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum,” kata Imam, 11 November 2020

ADS
  • Bagikan