
PENASULSELA,MAKASSAR -Kota Makassar Hj. Irmawati Sila (F-NIB) menilai pendidikan hal yang sangat mendasar masyarakat di dalam kehidupan. Apalagi saat ini, sebentar lagi akan memasuki penerimaan siswa baru untuk anak didik di Kota Makassar.
Legislator Partai Hanura itu, menjelaskan, bahwa perda pendidikan ini untuk peningkatkan perluasan akses pendidikan, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah.
“pendidikan minimal bagi Peserta Didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup layak di dalam masyarakat atau pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.
Hal disampaikan dirinya saat menggelar Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Minggu (23/05/2021) di hotel Fox Lite, MakassarAnggota DPRD Kota Makassar Hj. Irmawati Sila (F-NIB) menilai pendidikan hal yang sangat mendasar masyarakat di dalam kehidupan. Apalagi saat ini, sebentar lagi akan memasuki penerimaan siswa baru untuk anak didik di Kota Makassar.
Legislator Partai Hanura itu, menjelaskan, bahwa perda pendidikan ini untuk peningkatkan perluasan akses pendidikan, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah.
“pendidikan minimal bagi Peserta Didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup layak di dalam masyarakat atau pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.
Hal disampaikan dirinya saat menggelar Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Minggu (23/05/2021) di hotel Fox Lite, Makassar











