Beranda MAKASSAR INSPEKTORAT BANTAENG TIDAK BISA ATASI KORUPSI DANA HIBAH HPMB, INI ADA APA…?

INSPEKTORAT BANTAENG TIDAK BISA ATASI KORUPSI DANA HIBAH HPMB, INI ADA APA…?

Selasa, 24 Oktober 2017, 12:13 WITA
Advertisement

PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Kasus Korupsi dana hibah Himpunan pelajar mahasiswa bantaeng (HPMB) dari APBD T.A 2015 Kini bergulir terus bagaikan bola Api di instansi penegakan supremasi hukum Di Kab. Bantaeng (Selasa, 24/10/2017)

 

Salah satu mahasiswa asal kab. Bantaeng Yudha jaya mengatakan bahwa Inspektorat Kab. Bantaeng yang memiliki kewenangan melakukan audit kerugian negara yang sebesar 50 juta rupiah agar mempercepat audit kerugian negara kasus korupsi dana hibah HPMB T.A 2015 yang melibatkan mantan ketua HPMB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here