ADS

Caleg Terpilih PPP Makassar Akui Terima Gaji hingga Februari 2019

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.CON, MAKASSAR–Calon Anggota DPRD terpilih Kota Makassar periode 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan, Muliati mengakui masih mendapat gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS)  hingga Februari 2019.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Muliati sidang ke empat Pelanggaran Administrasi di Bawaslu Kota Makassar
atas pelanggaran Calon legislatif (caleg) terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar.

ADS
ADS

“Iya memang benar, saya memang menerima gaji di bulan Januari dan Februari 2019,” ujarnya, dalam persidangan yang berlangsung Senin (29/7/19).

Pengakuan tersebut tentu mengejutkan. Karena seharusnya seorang caleg harus meninggalkan statusnya sebagai PNS sebelum penetapan daftar caleg tetap (DCT) pada September 2018 lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh pelapor dari Lembaga Pemantau Pemilu LSM Perak,  Mirwanto. Bahwa pengakuan Muliati benar adanya. “Kami ada temuan baru lagi bahwa ibu menerima gaji bulan Januari dan Februari 2019 sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

ADS
  • Bagikan