ADS

Dewan Sesalkan Penjualan Kondom Bebas

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM,MAKASSAR— Komisi D Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar minta awasi penjualan kondom secara bebas jelang tahun baru Jumat (29/12/2017)nnHal ini dikhawatirkan memudahkan remaja mendapatkan kondom dan memicu perilaku seks bebas. Apalagi, jelang tahun baru kerap dijadikan momen bagi anak muda melakukan pesta perayaan.nnAnggota Dewan Komisi D, Basdir menjelaskan bahwa peredaran obat terlarang, minuman keras, dan kondom itu memang marak di momen tertentu, misalnya di perayaan pesta tahun baru.nnKhusus di malam tahun baru, berbagai tawaran menggiurkan sejumlah hotel membuat hotel-hotel tersebut penuh reservasi satu bulan atau seminggu sebelumnya. Momen ini dijadikan keluarga untuk berkumpul. Tapi tak sedikit justru mengarah ke hal-hal negatif, seperti seks bebas.nn“Kita tidak melarang keluarga berkumpul di hari seperti itu, tapi faktanya malam tahun baru justru prostitusi semakin meraja lela, mabuk, dan dijadikan momen untuk melakukan seks bebas” tambahnya.nnlegislator ini meminta pemerintah kota khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa mengontrol peredaran kondom yang dijual bebas di sejumlah minimarket atau apotik.nnLarangan menjual kondom memang ak diatur. Namun, kondom tak boleh  diperjualbelikan kepada anak di bawah umur.nn“Inilah yang haruslah dikontrol oleh Disdag, peredaran kondom di kota Makassar. Daripada kita berpikir ekonomi lalu mengorbankan generasi kita secara jangka panjang. Mending tidak diperpanjang kontraknya.” tambahnya.nnBasdir pun meminta toko, minimarket, maupun apotek yang bandel tersebut ditegur, bahkan diancam dengan penutupan usaha.nn“Saya lihat sudah ada beberapa minimarket yang tidak memajang alat kontrasepsi. Tapi kalau masih ada minimarket yang masih memajang alat kontrasepsi, harus ditutup, ditegur, dan tidak memperpanjang izin usahanya. Pemerintah punya kewenangan untuk tidak memperpanjang izin usahanya” jelasnyannSelain itu, basdir juga meminta pengusaha hotel yang ada di Makassar mengontrol dan memperketat aturan pengunjung. Tamu yang berpasangan harus menunjukkan bukti akta nikah. “Harus dikontrol mana yang keluarga, mana yang berpasangan,” katanya.nn nnPenulis: Desy

ADS
  • Bagikan