
PENASULSEL, MAKASSARA -DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE (F-Nasdem) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Sabtu (22/05/2021) di Hotel Almadera Makassar.
Ketua Fraksi Nasdem itu mengajak warga khususnya di daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate sosialisasikan Perda nomor 5 tahun 2019 dilingkungan masing-masing.
Kata Ari Azhari, tujuan dari Perda ini adalah menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dan kesamaan hak. Tidak hanya itu, regulasi yang disahkan 2019 ini bisa menjadi acuan menyusun strategi dalam pengintegrasian gender.
“Saya selaku anggota legislatif merasa bangga denga adanya perda ini bisa menjamin kesetaraan gender di kota Makassar,” pungkasnya.Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE (F-Nasdem) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Sabtu (22/05/2021) di Hotel Almadera Makassar.
Ketua Fraksi Nasdem itu mengajak warga khususnya di daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate sosialisasikan Perda nomor 5 tahun 2019 dilingkungan masing-masing.
Kata Ari Azhari, tujuan dari Perda ini adalah menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dan kesamaan hak. Tidak hanya itu, regulasi yang disahkan 2019 ini bisa menjadi acuan menyusun strategi dalam pengintegrasian gender.
“Saya selaku anggota legislatif merasa bangga denga adanya perda ini bisa menjamin kesetaraan gender di kota Makassar,” pungkasnya.











