
Penasulsel,Makassar-Dalam rangka penegakan protokol kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membubarkan kegiatan senam di Mall Panakkukang Square Makassar.
Pembubaran itu dilakukan karena melibatkan banyak orang dan tidak memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19
KepalaSatpol PP Iman Hud mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan media sosial pihaknya langsung ke lokasi untuk membubarkan kegiatan senam tersebut pada Minggu 4 Oktober 2020.











