Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu

  • Bagikan
Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu

PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan dua program inovasi yang sementara berjalan untuk warga atau calon pelanggan. Kedua program itu adalah sambungan gratis bagi warga kurang mampu dan program cicilan untuk sambungan baru.

Program sambungan gratis merupakan implementasi dari program Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang menggratiskan sambungan baru bagi warga kurang mampu. Sedangkan program cicilan sambungan baru diperuntukkan bagi calon pelanggan reguler.

bapenda bapenda pdam

Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan dua program ini memiliki maksud dan sasaran yang berbeda.

Baca Juga:  Predikat Merit Sulsel Sangat Baik, KASN Minta Kabupaten dan Kota Mengikutinya

Menurut dia khusus program sambungan gratis bagi warga tidak mampu memiliki persyaratan dan ketentuan khusus. Di antaranya berpenghaslan di bawah upah minimum kota dan menggunakan listrik dengan daya 450 hingga 900 watt.

“Kalau program angsuran untuk sambungan baru itu berlaku umum, Tidak ada persyaratan dan ketentuan khususnya,” kata Hasan di Makassar, Rabu (19/6).

Baca Juga:  Kerjasama Pemkab-PN, Penyesuaian Dokumen Kependudukan di Bantaeng Bisa Selesai Satu Hari

Program sambungan gratis untuk warga tidak mampu dijadwalkan akan diluncurkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam waktu dekat ini. Tim PDAM Makassar sudah melakukan survei ke beberapa titik yang masuk daftar calon penerima program sambungan gratis di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

Sementara program angsuran untuk sambungan baru sudah berlangsung di beberapa wilayah. Program cicilan ini dimaksudkan untuk memudahkan calon pelanggan baru dalam menyelesaikan administrasi pembayaran sambungannya.

Baca Juga:  Digelar dengan Protkes Ketat, Ilham Azikin Apresiasi Turnamen Tenis Bupati Cup III

Editor :
  • Bagikan