ADS

Andi Tenri Uji Puji Langkah Perampingan Perumda Air Makassar: Ini Bentuk Keseriusan Direksi Baru

  • Bagikan
Andi Tenri Uji Puji Langkah Perampingan Perumda Air Makassar: Ini Bentuk Keseriusan Direksi Baru
ADS

MAKASSAR, PS – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar tengah melakukan langkah efisiensi internal melalui perampingan jumlah karyawan yang masa kontraknya telah berakhir.

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum, Hamzah Ahmad, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan sebagai pemangkasan, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan perusahaan dan regulasi keuangan.

ADS
ADS

“Kami tidak melakukan pemutusan sepihak. SK kontrak kerja memang tidak diperpanjang karena masa kerjanya sudah habis dan kondisi keuangan perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk melanjutkan,” ujar Hamzah, Selasa (29/4/2025).

Dijelaskannya, saat ini jumlah karyawan Perumda mencapai sekitar 1.400 orang, padahal kebutuhan ideal maksimal hanya sekitar 900. Sementara itu, Permendagri mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran, sedangkan beban pegawai Perumda saat ini telah menyentuh angka 38–40%.

“Kalau ini dibiarkan, tentu kita melanggar aturan dan berisiko hukum. Secara manajemen, ini sudah masuk kategori pemborosan. Tugas kami adalah menjaga agar perusahaan tetap sehat dan taat aturan,” tegasnya.

Hamzah menargetkan dalam waktu tiga bulan ke depan, seluruh proses evaluasi kontrak dan penyusunan ulang kebutuhan SDM bisa diselesaikan. Ia juga menyebut bahwa dari 80 orang yang habis kontrak bulan April, hanya 34 orang yang dikontrak kembali berdasarkan evaluasi kinerja, komitmen kerja, dan kompetensi.

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Sekretaris Komisi B DPRD, Andi Tenri Uji Idris, mengapresiasi kebijakan Direksi baru Perumda yang dinilai sejalan dengan visi reformasi birokrasi Wali Kota Makassar.

“Saya melihat gebrakan ini sangat positif, terutama karena menyentuh perbaikan internal terlebih dahulu sebelum bicara soal peningkatan pelayanan,” ujar politisi PDIP itu, Rabu (30/4/2025).

Ketua BMI Makassar ini berharap kebijakan efisiensi ini berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat tata kelola perusahaan milik daerah.

“Jika beban pegawai terlalu besar dan menggerus PAD, tentu harus dievaluasi. Langkah bersih-bersih ini penting agar Perumda bisa lebih optimal melayani masyarakat,” tutupnya.

ADS
  • Bagikan