ADS

DPRD Mamuju Tengah Kunjungan Ke DPRD Kukar Bahas Perda Pajak & Kontribusi

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/ DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan rombongan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Senin (18/9/2023).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menyambut kedatangan rombongan di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Kunjungan ini dalam rangka penyempurnaan kerja Panitia Khusus (Pansus) rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah di Mamuju Tengah.

ADS
ADS

Dalam diskusi tersebut, DPRD dan Pemkab Kukar memaparkan sejumlah point dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi. Pendapatan bagi daerah di antaranya sumber dari migas hingga perusahaan batu bara.

Kemudian, pendapatan pajak salah satunya berasal dari pajak restoran yang berada di dunia usaha. Selain itu, Kukar juga meluncurkan aplikasi “Si Pajol Betijak” atau Sistem Pajak Online”, “Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak”.

“Kebetulan Kukar terpilih menjadi acuan sharing informasi berkaitan dengan masalah pajak dan retribusi,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

DRPD dan Pemkab Mamuju Tengah pun melontarkan pertanyaan tentang kiat-kiat memaksimalkan pajak.

“Kita selama ini mencoba memaksimalkan pendapatan yang ada di Kukar, baik itu sektor ekonomi bawah maupun yang berkaitan dengan pajak-pajak perusahaan, kendaraan yang ada di Kukar,” sambung Rasid.

Sematara Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras mengatakan, Kukar salah satu daerah yang memiliki potensi pendapatan terbesar di Indonesia. Latar belakang ini menjadi referensi untuk melihat seperti apa Perda Pajak dan Retribusi yang dibuat Kukar.

“Peraturan Pemerintah terkait pajak dan retribusi masih proses finalisasi dan kita di deadline itu 5 Januari 2024 harus berlaku,” sebutnya.

Asral melihat, ada beberapa persamaan yang dapat diterapkan di daerahnya. Seperti pendapatan di sektor perkebunan kelapa sawit. Hal ini searah dengan Kabupaten Mamuju Tengah yang sedang menggenjot di sektor perkebunan.

“Kukar menjadi referensi, ada beberapa point yang kami catat tadi seperti pajak restoran dan lainnya,” tutupnya.

ADS
  • Bagikan