
Penasulsel.com, MAKASSAR –Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Al Qur’an, di hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (3/9/2023).
Rudianto Lallo mengatakan, kehadiran Perda Baca Tulis Alqur’an merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membangun masyarakat dari buta aksara Alqur’an. utamanya bagi anak-anak yang masih bersekolah.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memberikan dasar dasar pendidikan agama kepada anak. perda ini memberikan penegasan kepada orang tua agar anak memahami dan membaca Alquran dengan baik,” kata Rudianto Lallo.
Kendati demikian, Rudianto Lallo menyampaikan jika dalam perda ini, Pemerintah telah bertanggung jawab sepenuhnya dalam menuntun anak-anak dapat memahami Baca Tulis Alquran mulai dari menyiapkan guru mengaji, hingga insentifnya dalam setiap bulan.
Salain itu, RL mendorong peningkatan baca tulis Al-Quran di Kota Makassar guna menuntaskan buta aksara Al-Quran.
“Sehingga tidak ada lagi alasan anak-anak kita tidak dapat baca tulis alquran. Pemerintah telah menjamin itu melalui perda nomor 1/2012 ini,” tutur Rudianto Lallo.
Sementara itu, Narasumber lainnya, Muhammad Arif S, Ag menambahkan peraturan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kota Makassar kepada warganya, utamanya anak-anaknya agar paham baca tulis Alquran.
“Suatu kesyukuran bagi kita warga Makassar karena pemerintah menganjurankan paham baca dan tulis al Quran sebagaimana dimaksud dalam perda nomor 1 /2012 tentang baca tulis Alquran,”ujarnya.
Lanjut dia, jika perda ini juga memberikan memotivasi sekaligus warning bagi orang tua untuk kewajiban anaknya untuk belajar Al-Qur’an.
“Maksud dan tujuan, hadirnya perda ini pemerintah benar benar konsen memotivasi semua orang tua mewajibkan anak anaknya untuk belajar al quran,” pungkasnya. tutupnya.











