ADS

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Ketua DPRD Rudianto Lallo Prihatin Kesejahteraan Guru

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/,MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, Rabu (12/7/2023), di Hotel Grand Maleo Makassar.

Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru itu menghadirkan dua narasumber masing-masing Ketua PGRI Makassar, Suarman dan Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Aminuddin Tarawe dan dihadiri langsung oleh guru.

ADS
ADS

Politisi Partai NasDem itu menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.

"Profesi guru sangat mulia, mereka mencerdaskan anak-anak kita, mencerdaskan anak bangsa, olehnya harus dilindungi, Perda ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah melindungi guru,"kata Rudianto Lallo.

Lanjut dia, menjalani profesi seorang guru disaat unu tidaklah mudah, banyak permasalahan kerap diterima. Antaranya permasalahan hukum, Terkadang ada anak didik hanya dibentak, orangtuanya melaporkan pada penegak hukum. "Padahal niat guru itu ingin menjadikan anak-anak kita menjadi anak cerdas,"katanya.

Selain itu, Rudianto Lallo juga prihatin dengan kesejahteraan guru, terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga kata dia banyak guru jualan buku, bahkan ada yang menjalani profesi lain seperti kontraktor dan sebagainya.

"Kesejahteraan ini harus benar-benar dipikirkan, kami ingin kedepan kesejahteraan guru mendapat perhatian, paling tidak ada tambahan dari pemerintah,"paparnya.

Sementara itu Ketua PGRI Makassar, Suarman menyampaikan jika perda ini atas kepastian Hukum kepada Guru. Apalagi kata dia, Kapolri dengan PGRI pusat sudah melaksanakan MOU. Salah poit untuk tidak menahan guru jika bermasalah hukum,"ujarnya.

Sekretaris Disdik Makassar, Amiruddin Tarawe beharap guru agar lebih fokus dalam tugas utamanya, mengajar peserta didik dengan baik. Guru tak perlu cemas jika dalam tugas ditanggapi negatif oleh orangtua anak. "Saat ini kami sudah siapkan penasehat hukum jika sewaktu-waktu ada guru dilaporkan,"tutupnya

ADS
  • Bagikan