
PENASULSEL.COM,MAKASSAR– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menghadirkan ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail dalam sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting.nnKegiatan yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Senin (14/11/2022), juga dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar, Rei Suryadi Arsyad.nnKetua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, selaku narasumber menjelaskan salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting.nn”Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan,”ujarnya.nnMenurut dia, usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting,” ujarnya.nnPerkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.nnSosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang.nnKepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir menambahkan bahwa usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.nn”Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” ujarnya.










