
PENASULSEL.COM,MAKASSAR– DPRD Makassar resmi melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan induk pembangunan pariwisata (RIPPAR) Kota Makassar 2022-2037.
n
Ketua Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallonmenilai Kehadiran Rancangan Peraturan Daerah ini, patut ditindaklanjuti untuk mempercepat arah pengembangan kepariwisataan daerah.
n
“Hadirnya berbagai destinasi wisata dapat menambah peningkatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan UMKM,”kata Rudianto Lallo usai rapat Paripurna di DPRD Makassar baru-baru ini.
n
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M Roem mengatakan raperda RIPPAR Kota Makassar ini sangat penting dibahas karena merupakan amanat UU 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.
n
Roem menegaskan akibat tidak adanya regulasi tepat yang mengatur pariwisata di Makassar, sehingga pihaknya kesulitan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah pusat dikarenakan belum adanya perda ini.
n
” Sehingga menjadi hambatan dalam pengembangan destinasi dan investasi kepariwisataan di Kota Makassar sehingga kami mengharapkan RanPerda ini bisa di sahkan di tahun ini,”tutup Roem.











