ADS

Pengawasan Melekat Verifkasi Faktual 9 Parpol di Bantaeng

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/,BANTAENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mengawasi verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024, yang ditetapkan lolos verifikasi administrasi perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Verifikasi dilakukan di Kantor Partai politik calon peserta pemilu 2024, sesuai dengan alamat kantor masing-masing, Selasa 18 2022.

ADS
ADS

Sembilan partai yang dimaksud yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai UMMAT, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) dan Partai BURUH.

Selama dua hari yang dimulai tanggal 17 – 18 Oktober 2022, verifikasi faktual dilakukan meliputi kantor sekretariat, kepengurusan partai, serta keterwakilan perempuan yang terdaftar sebagai Pengurus DPD Partai. Oleh karenanya, tiap partai politik wajib menyiapkan bukti kepemilikan/sewa kantor, kartu tanda penduduk (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) serta kartu tanda anggota (KTA) masing-masing pengurus.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nuzuliah Hidayah mengatakan “Pengawasan Verifikasi faktual pada 9 Partai politik dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang terdapat di sipol dengan faktualnya.

"Data yang dimaksud adalah domisili kantor disertai dokumen pendukung, data pengurus partai politik, dan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai politik," kata Nuzuliah.

Selain lanjut Nuzuliah, untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan verifikasi, Bawaslu Bantaeng menurunkan 5 tim pengawasan di hari pertama dan 4 tim di hari kedua, dimana masing-masing tim sudah breafing dan dibekali dengan alat kerja sebelum terjun ke lapangan.

"Setelah verifikasi faktual kepengurusan partai politik selesai dilaksanakan, selanjutnya Bawaslu Bantaeng juga akan mengawasi verifikasi faktual keanggotaan. Verifikasi faktual keanggotaan akan dilaksanakan mulai 19 Oktober sampai dengan 4 November 2022," Ungkap Nuzuliah.

ADS
  • Bagikan