ADS

Jadi Narasumber, Camat Tallo Dorong Retribusi Sampah Maksimal

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM,MAKASSAR-Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S.STP. menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, bertempat di Aerotel Smile Makassar Jalan Muhctar Lutfi No 38, Kota Makassar, 25/07/2022nnKegiatan sosper tersbut diadakan dan dibuka langsung oleh Anggota DPRD kota Makassar fraksi PKS, Hj. Andi Astiah, dengan menghadirkan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin dan Lurah Buloa, Moh Dwi Adtya sebagai pematerinnDalam materinya Alamsyah Sahabuddin memeparkan implementasi kebijakan retribusi sampah perda nomor 4 Tahun 2011 dan peraturan walikota Makassar no 56 Tahun 2015 tentang peninjauan tarif retribusi sampahnnBerkaitan dengan perwali no 56 Alamsyah Sahabuddin diberi tugas oleh pemerintah Kota Makassar untuk layanan retribusi sampah di Kecamatan Tallonn”Sekaitan dengan perwali no 56 kami diberi tugas layanan retribusi sampah dengan melibatkan lurah dan RT RW,” tutur AlamsyahnnDikesempatan itu Alamsyah menyampaikan bahwa dirinya telah mengaktifkan kembali layanan retribusi sampah di Kecamatan Tallo, yang selama ini pernah terhentinn”Tarif retribusi sampah pernah terhenti si Kecamatan Tallo, saya masuk jadi camat diTallo, kembali saya aktifkan retribusi sampah, Alhamdulillah, hasilnya hampir mendekati dari target yang diberikan,”tutur Alamsyah SahabuddinnnSelain layanan retribusi sampah Alamsyah Sahabuddin, juga mengaktifkan kembali Bank Sampah Sektoral Kecamatan Tallo yang juga pernah vakumnnDalam kesempatan itu juga Alamsyah Sabuddin tidak lupa menyampaikan program program pemerintah dan mengajak tamu undangan sosper mendukung dan menyukseskan program pemerintah, terutama program lorong wisata (Longwis).

ADS
  • Bagikan