Atas Nama “Jenderal” Masuk di Lokasi Orang Tanpa Izin, Ahli Waris Pemilik Lahan Keberatan

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,MAKASSAR– Lahan seksi yang terletak di jalan Urip Sumoharjo depan Mall Nipah, Kecamatan Panakukang yang dimiliki oleh keluarga Rudin Daeng Ngalli selaku ahli waris dari Suman bin Bidu, dimasuki oleh oknum yang mengatasnamakan jendral tanpa sepengetahuan atau izin pemilik lahan, jumat (17/6/2022).

Ruddin Daeng Ngalli, ahli waris dari Sumang bin Bidu menuturkan bahwa kitar pukul 09.00 wita. pagi tadi, ada rombongan dan oknum yang mengatasnamakan jenderal masuk ke-lahan kami.

bapenda bapenda bapenda

“Ada 7 orang yang datang tadi melihat dan masuk ke-lokasi kami. Dan ada satu orang dari rombongan tesebut mengatakan bahwa dia bersama seorang jenderal yang namanya Nikolas Saputra. Kami sebagai ahli waris dari Sumang bin Bidu keberatan karena ada orang yang masuk kelokasi kami tanpa sepengetahuan kami selaku ahli waris yang sah,” ucapnya.

Baca Juga:  Rakor Kesiapan Pilkada 2020 Samakan Persepsi di Tengah Pandemi

Menurut keterangan Ruddin Daeng Ngalli setelah oknum ini melihat dan berkeliling-keliling di dalam lokasi kami, rombongan tersebut menuju warkop yang tepat berhadapan dengan lahannya yang berada disebrang jalan.

“Saya mencoba mendatangi dst dan berkomunikasi tapi dia bilang, tidak ada gunanya kita bicara, biar kita selesaikan di pengadilan,” ucap Ruddin Daeng Ngalli menirukan perkataan oknum tersebut.

Kuasa Hukum Ahli waris Sumang bin Bidu, Adnan Buyung SH mengatakan bahwa siapapun yang mau masuk kedalam rumah kita, tentunya dia harus menjelaskan maksud dan tujuannya.

Baca Juga:  Kadispar M Roem Persiapkan Tema Khusus Bernuansa Tradisional dan Historis di Longwis Kelurahan Parangtambung

“Siapapun yang mau masuk kedalam rumah kita, tentunya harus memberitahukan tujuannya untuk apa. Tujuan untuk melihat lokasi itu untuk apa, tujuan untuk masuk ke-lokasi kita untuk apa dan jangan memberikan jawaban yang sipatnya provokasi dalam artian tanda kutip. Karena tentunya kalau seperti itu, maka sipemilik lahan tersebut merasa dan bertanya-tanya ada apa ini,” ungkapnya.

ABA, sapaan akrab Adnan Buyung Azis SH MH menambahkan bahwa setidaknya orang yang mau masuk ke lahan orag lain dan melihat-lihat didalamnya, etikanya memberikan penjelasan yang baik kepada pemilik lahan.

Baca Juga:  Dinas PPKB Instruksikan Peningkatan Kapasitas Kinerja Institusi Masyarakat Pedesaan

“Dalam persoalan ini wajar kalau Ruddin Daeng Ngalli ini mempertanyakan karena ini berdasarkan pengalaman banyaknya orang yang mengaku-mengaku dan berani had to had di pengadilan namun kan akhirnya terbukti secara hukum Ruddin Daeng Naglli ini selaku pemenangnya,” jelasnya

Lahan seksi ini telah digugat berkali-kali oleh oknum yang juga mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya akan tetapi tidak bisa dibuktikan dalam persidangan dan ahli waris Sumang bin Bidu selalu menang dalam perkara tersebut.

bapenda banner bapenda
Editor :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *