ADS

Jalankan Tugas, Satgas Raika Kecamatan Tallo Tegur Pelaku Usaha yang Buka Diluar Jam Operasional

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR — Satgas Raika Kecamatan Tallo melakukan pemantauan langsung sekaligus memberikan teguran kepada pelaku-pelaku usaha yang masih buka diluar jam operasional. Operasi ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 22.15 Wita.

Hal ini dilakukan berdasarkan dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor: 443.01/64/S.Edar/Kesbangpol/II/2022 tertanggal 15 Februari 2022 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid – 19 di Kota Makassar.

ADS
ADS

Operasi diawali dari Jl. AR. Hakim melintasi Jalan Gatot Subroto hingga di Jalan Pannampu. Di ketiga ruas jalan ini, nyaris tak ada lagi pelaku usaha yang melanggar jam operasional.

Saat Satgas Raika melintasi Jalan Sunu, ditemukan 1 unit toko pakaian yang masih buka. Tanpa basa-basi pelaku usaha tersebut di tegur sekaligus diberi peringatan agar mematuhi edaran walikota Makassar. Tentu dengan diplomasi yang mengedepankan sikap humanis.

Operasi dilanjutkan dengan menyisir beberapa ruas jalan sembari memantau pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucer, barbershop/pangkas rambut dan usaha sejenisnya. Semua terpantau memenuhi 5 M.

Selain menegur pelaku usaha yang melanggar jam operasional, Satgas Raika Kecamatan Tallo ikut membagikan Surat Edaran Walikota Makassar dan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang Barcode yang harus terpasang di tempat usaha.

Turut hadir dalam operasi ini, Sat Pol PP BKO Kec. Tallo, Koramil 1408-02 Tallo, Polsek Tallo dan Linmas Kec. Tallo. Terpantau, sebagai pengendali dalam operasi ini adalah Yusran, Komandan Regu Satpol PP BKO Kecamatan Tallo.

Sebelumnya Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal SH menegaskan pihaknya tidak segan-segan melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang nakal. yang masih membuka usahanya hingha dini hari.

"Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan. Kami dalam menjalankan tanggungjawab ini akan mengupayakan melakukan pendekatan dengan komunikasi yang baik, jadi tolong jika diminta tutup, harus ditutup jika tidak ingin disegel,"terang Kasatpol PP Makassar, Iqbal.

ADS
  • Bagikan