ADS

Ini Prolegda Kota Makassar yang Disepakati DPRD

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM,MAKASSAR- Selama 2021, DPRD Kota Makassar mampu membuat dan merancang 8 peraturan daerah (Perda) menjadi Perda.

n

ADS
ADS

Meski kurang maksimal dari target yang harus diselesaikan yakni 25 Ranperda. DPRD optimis tahun ini dapat menyelesaikan 17 Ranperda lagi yang belum selesai.

n

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar, Azwar ST mengatakan, pada tahun 2021 berbagai kendala dihadapi Dewan sehingga hanya menyelesaikan setengah dari Ranperda yang ditargetkan Bapemperda bersama Pemkot Makassar.

n

“Memang selama 2021 target menyelesaikan ranperda terkendala beberapa faktor. Tapi alhamdulillah kami bisa selesaikan setengah dari target,” katanya, Senin (3/1/2022).

n

Politisi dari fraksi PKS ini mengatakan, beberapa hal yang menjadi kendala sehingga beberapa Ranperda tidak bisa diselesaikan adalah berkaitan dengab kebutuhan masyarakat serta untuk kepentingan Pemkot Makassar dalam hal penyelesaian APBD.

n

“Jadi ranperda kita selesaikan, tentu sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya jadi prioritas juga menunjang Pemkot,” jelasnya.

n

Kendati demikian diakui, dari target 25 Ranperda dan hanya 8 diselesaikan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

n

Adapun Ranperda terealisasi yakni. BPR, Parkir, Pasar, RPJMD, P2APBD TA 2020, Perubahan APBD TA 2021, TIBUN, APBD 2022.

n

“Selebihnya belum diselesaikan sehingga nyembarang ke tahun 2022,” tururnya.

n

Dia menambahkan, untuk tahun 2022 mendatang Dewan bersama Pemkot akan merancang dan mengusulkan sebanyak 22 Ranperda untuk ditetapkan sebagai perda nantinya.

n

“Untuk tahun depan 2022, ada sebanyak 22 Ranperda kita sudah tetapkan,” tutup dia.

n

# Adapun 22 Ranperda 2022 yakni.

n

1. Rancangan Perda Tentang standar pedoman dan Manual pemcegahan dan bahaya kebakaran.n2. Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022n3. Rancangan Perda tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah.n4. Rancangan Perda tentang Omnibus Makassar menuju kota dunia.n5. Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Makassat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.n6. Rancangan Penda Tentang Perubahan Kedua Atas Penda Kola Makassar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentun7. Rancangan Penda Tentang Pertanggung Juwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020n8. Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021n9 Rancangan Perda tentang Makassar Incorporated

n

10 Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2015-2034

n

11. Rancangan Perda RPJMD Tahun 2021- 2026n12. Rancangan Penda Tentang Penyelenggaraan Reklame Kota Makassarn13. Rancangan perda perubahan bentuk dan badan hukum dari PD DPRD Kota Makassar menjadi PT BPR Bank Kotan14. Rancangan Perda Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarajatn15. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK (Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi)n16. Rancangan Penta tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Makassad Raya menjadi Perusahaan Daerahn17. Ranperda tentang Kerja Sama Daerahn18. Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Perparkirann19. Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang Retribusi Sampah.n20 Ranperda tentang Tera dan Tera Ulang

n

21 Ranperda tentang Apartemen

n

22 Ranpenda tentang Bangunan Gedung

n

23. Ranperda tentang Penyelenggaraan Peruhubungann24 Ranperda tentang Perlindungan Guru

n

25 Ranperda tentang Penetapan Kota Tua.

ADS
  • Bagikan