ADS

Tak Ada yang Lain, KKT Hanya Satu

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Ketua Umum Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Dr Alimuddin, SH, M.Kn menegaskan organisasi paguyuban masyarakat Jeneponto hanya ada satu. Hanya Kerukunan Keluarga Turatea.nn”KKT hanya satu. Tidak ada KKT versi lain. Tidak ada KKT pilar-pilaran,” tegas Alimuddin usai rapat koordinasi PP KKT di Hotel Jolin Makassar, Senin (6/12).nnPernyataan Alimuddin ini merespons adanya upaya memecah paguyuban KKT di sejumlah provinsi di Indonesia. Paguyuban itu menamakan dirinya KKT Jeneponto Pilar KKSS.nnAlimuddin mengatakan tidak masalah KKT menjadi pilar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Sebagai paguyuban tingkat provinsi, KKSS memang perlu didukung oleh paguyuban masyarakat tingkat kabupaten seperti KKT.nnYang terpenting kata dia, pilar pendukung itu tidak membentuk organisasi baru. Termasuk organisasi di tingkat provinsi. Alasannya, organisasi baru itu berpotensi memecah belah warga paguyuban di tingkat akar rumput.nnMenurut dia, masyarakat Jeneponto terutama yang berdomisili di luar Makassar harus terus membangun soliditas dan solidaritas sesama warga Jeneponto di tanah rantau.nnMantan anggota DPRD Sulsel itu menambahkan masyarakat Jeneponto dikenal sebagai masyarakat yang paling kuat persatuannya. Mereka selalu mengedepankan prinsip akbulo sibatang accera sitongka-tongka.nnSekjen KKT, Abdul Rachmat Nur menambahkan organisasi KKT memiliki legal standing yang jelas. Ini dibuktikan dengan Keputusan Menter Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001513.AH.01.08 tahun 2021 tentang Perkumpulan Kerukunan Keluarga Turatea.nnKeputusan Menkumham itu ditandatangani langsung Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar pada 1 November 2021.

ADS
  • Bagikan