
PENASULSEL.COM,MAKASSAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3), Senin 5 Juli 2021.nnNota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan dari Pemkot Makassar kepada KPU Makassar dalam melaksanakan program KP3. KP3 ini merupakan program dari KPU RI yang bertujuan untuk membangun kesadaran politik dan mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan berbasis kelurahan.nnKPU Makassar telah memetakan 15 Kelurahan yang nantinya akan menjadi lokus program KP3. Kelurahan-kelurahan tersebut antara lain : Barrang Lompo, Cambaya, Daya, Tamalanrea Indah, Manggala, Pandang, Gunung Sari, Maccini Sombala, Layang, Lakkang, Bara-Baraya Utara, Mandala, Lae-Lae, Lette dan Ende.nnSecara khusus, melalui program KP3 ini diharapkan agar menghasilkann1. pemilih yang memiliki kesadaran politik agar menjadi pemilih yang mandiri dan berdaulat,n2. pemilih yang mampu memfilter informasi, sehingga tidak mudah termakan isu hoaxn3. Pemilih yang menjadi kader / relawan yang mampu menjadi penggerak dan penggugah di lingkungannyan4. Pemilih yang mampu menolak praktek politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilun5. pemilih yang dapat ikut berperan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pada Pemilu dan Pemilihan








