Resmi di Launching, 17 Unit Mobil Covid Hunter Siap Putus Penyebaran Covid 19

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Untuk menahan laju pertambahan kasus covid 19, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto resmi melaunching tim Covid Hunter, di Tribun Karebosi, Jumat (4/6/21).

Pembentukan tim Covid Hunter ini melengkapi dua satgas yang sudah berjalan yakni satgas Raika dan Tim detektor.

bapenda bapenda bapenda

Raika untuk memastikan orang taat protokol kesehatan. Sementara Covid Hunter memiliki tugas khusus untuk melakukan testing, tracing dan treatment terhadap pasien baru Covid-19 di Kota Makassar.

Baca Juga:  Teknik Expo 2021 UIM, Wali Kota Danny Minta Tetap Lestarikan Budaya Makassar

Danny menjelaskan tim Covid Hunter yang berjumlah 1.071 petugas akan dibagi per tim setiap kelurahan.

Satu tim terdiri 7 orang diantaranya dua tenaga kesehatan, dua polisi, satu TNI, dan dua Satpol PP.

“Ini hadir untuk memastikan semua orang sehat dan mendapatkan perawatan tanpa menunggu orang sakit. Jadi tugasnya mentracing orang yang sudah suspect. Dan yang sudah suspect akan dikarantina. Serta tim covid hunter akan mentesting lokasi yang telah didatangi pasien suspect seperti di kantornya, di tempat nongkrongnya,” ucap Danny.

Baca Juga:  Ilham Azikin Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Mata Air Benteng Bola

Tim Covid Hunter menggunakan mobil yang sudah dirancang khusus mendukung operasional tim di lapangan. Berdasarkan pantauan, kendaraan tersebut menyerupai ambulance.

Bagian dalam, dilengkapi berbagai perlengkapan medis dan fasilitas yang memadai. Seperti tandu pemuatan, lemari medis, persediaan tabung oksigen, kursi dokter dan pemadam api bersama dengan pencahayaan internal.

“Mobil ini juga dilengkapi dengan antigen dan obat-obatan multivitamin,” sebutnya.

Baca Juga:  Kejari Makassar Tunggu Penyerahan Eddy Satir Hasan Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah dari Polisi

Ada 17 unit mobil yang tersedia. 15 unit untuk setiap kecamatan dan 2 mobil bertugas sebagai mobil pemantau.

Danny mengatakan mobil tersebut sengaja dimodifikasi khusus untuk menangani pasien Covid-19. (*).

bapenda banner bapenda
Editor :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *