ADS

Sosialisasi Perda RTH, Supratman Harap RTH Kota Makassar Terpenuhi

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM,MAKASSAR– Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman (F-Nasdem) menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Grand Town, Makassar, Minggu (21/03/2021).nnDalam kesempatan itu, Supratman menjelaskan bahwa saat ini Kota Makassar belum memiliki RTH yang cukup, dimana luas kota ini minimal memiliki RTH sebanyak 30 persen.nn“Semestinya memang RTH yang tersedia di Kota Makassar adalah 30 persen. Tapi sampai saat ini, tidak mencukupi. Tentu kita berharap bahwa Pemkot Makassar bisa memenuhi itu,” ujar Supratman.nnSupratman juga menambahkan bahwa, dengan kurangnya RTH di Kota Makassar menjadi salah satu penyebab banjir yang menggenangi sejumlah titik. Apalagi menurutnya, kepadatan penduduk semakin bertambah setiap harinya.nnTidak hanya itu, kurangnya RTH juga akan membuat tempat bermain bagi anak dan olahraga warga nyaris tidak ada.nn“Itu juga belum mampu pemerintah penuhi, meski meningkat 9 persen dari sebelumnya hanya 6 persen. Salah satu kendalanya adalah banyaknya pengembang-pengembang kita yang curang,” kata Supratmannn

n

ADS
ADS
n

n

n

n

ADS
  • Bagikan