Dewan Usulkan Aturan Khusus Pembangunan Gedung

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,Mkssar– DPRD Makassar kembali mengkritik penataan Kota Makassar yang menjadi ssemakin semraut tanpa bisa dikendalikan oleh Pemkot Makassar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan kondisi Makassar saat ini cukup semrawut dengan berdirinya bangunan di sembarang tempat, semisal perumahan yang hampir dapat ditemui di semua titik. Apalagi, pembangunan infrastruktur terbilang meningkat di Makassar.

bapenda bapenda bapenda

“Kenapa begitu, karena bangunan gedung-gedung tinggi menjadi salah satu indikatornya. Pemkot ini kurang melihat penataan bangunan gedung dan sekarang orang membangun terkesan tanpa aturan, makanya pemkot tegakkan ini regulasi yang mengatur terkait pengawasan terhadap konsep pembangunan ke depan,” ungkapnya di Makassar baru-baru ini.

Baca Juga:  Gubernur Resmi Lantik Iqbal Suaeb Sebagai PJ Wali Kota Makassar

Lanjut Legislator Fraksi Demokrat Makassar bahwa pemerintah perlu menyediakan standar khusus yang lebih adaptif terhadap pembangunan di Makassar dan juga memperhitungkan konsep pembangunan gedung dari sisi tata letak gedung, hingga keselamatan di dalamnya hingga tersedianya sarana pendukung lainnya.

“Makassar ini menuju kota yang maju di Indonesia gedung tinggi semua, hotel dan gedung perkantoran dan toko serta sebagainya terbangun, tapi regulasi belum ada. Misalnya safety bangunan gedung, lahan parkirnya, kualitas gedungnya, dan keamanan saat terjadi hal-hal yang tidak diingin, ini harus dipikirkan dan diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Indira Jusuf Ismail Dorong UMKM Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengungkapkan pembahasan Ranperda tentang Bangunan Gedung harus diawali dengan penetapan Ranperda RDTR yang membahas lebih detail.

“Kan memang sudah ada detailnya itu karena naskah akademiknya (Ranperda RDTR) sudah ada, di situ sudah ada tercantum untuk daerah ini misalnya untuk ini, tapi belum dibahas kan,” tuturnya.

bapenda banner bapenda
Editor :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *