ADS

DPRD Makassar Sahkan Renja dan Perda Produk Penyusunan Hukum

  • Bagikan
ADS
    n
  • n

nPENASULSEL.COM,MAKASSAR – DPRD Makassar sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyusunan Produk Hukum dalam Paripurna DPRD Makassar, Jumat (23/10/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.nnRapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin, NH beserta Pj Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin.nnSembilan Fraksi DPRD Makassar menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda Tentang Penyusunan Produk Hukum yang nantinya akan menjadi landasan lahirnya produk hukum daerah kota Makasssar kedepannya.nnFraksi DPRD Makassar sebagian besar berpendapat, Perda ini diharapkan dapat menjadi acuan dan landasan pembuatan perda-perda kedepannya demi mewujudkan peraturan yang tertib dan sistematis dalam penyelenggaraan pemerintahan.nnPenetapan disahkannya Ranperda ini, beriringan dengan pengambilan keputusan terkait Rencana Kerja (Renja) DPRD Makassar Tahun 2021. Renja DPRD Makassar disampaikan secara langsung oleh juru bicara Badan Musyawarah DPRD Makassar Fatma Wahyudin yang menjelaskan terkait penggunaan anggaran, penjelasan rincian kegiatan untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD Makassar.nnPengesahan perda, ditandai dengan Penandatanganan Pimpinan DPRD Makassar bersama Pj Walikota Makassar dan penyerahan naskah Peraturan Daerah tersebut.n

BAGIKAN BERITA INI

ADS
  • Bagikan