
PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Komisi C DPRD Kota Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2020 bersama Dinas PU Kota Makassar, Rabu (16/09/2020) di ruang rapat Komisi C DPRD Makassar.nnRapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusly dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R. Rantepadang, A. Pahlevi, Arifin Dg, Kulle, Andi Suharmika, dan M. Yahya, dan Nasir Rurung.nnPembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat structural Dinas PU Makassar.nnKetua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara terperinci anggaran prioritas Program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan Anggaran selanjunya.nnSelain itu, Abdi Asmara juga menyampaikan bahwa dinas PU haruas mempersiapkan anggaran perubahan yang akan diserahkan kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar demi kelancaran APBD Perubahan yang akan dibahas selanjutnya.








