PENASULSEL.COM,MAKASSAR – Proses administrasi dalam rangka rehabilitasi Stadion Mattoanging memasuki tahapan akhir. Dalam waktu dekat, Gubernur Sulsel akan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking).
Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel telah melakukan penandatanganan Kontrak Detail Engineering Design (DED) dan Manajemen Konstruksi (MK) rehabilitasi Stadion Mattoanging Makassar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 28 September 2020.
Kadispora Sulsel, Andi Arwin Azis menjelaskan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses administrasi dari pelaksanaan rehabilitasi stadion. Terutama dalam dukungan perencanaan.
Teken kontrak DED dilakukan bersama Direktur PT Arkonin Jakarta dan MK dilakukan dengan PT Griska Cipta Jakarta. Disaksikan oleh Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah.
“Ada Surat Perjanjian Kontrak Lumsum dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Sudah jalan argonya jadi harapkan proses lebih cepat sesuai arahan pimpinan untuk selanjutnya akan dilakukan pengerjaan fisik,” ungkapnya.
Lanjutnya, stadion bertaraf internasional tersebut membutuhkan anggaran Rp900 miliar hingga Rp1 Triliun. Untuk sementara anggaran yang terserap yakni untuk audit konstruksi, amdalalin, penyusnan DELH dan Amdal, pekerjaan BED dan MK senilai Rp200 M.
“Targetnya, dalam dua tahun anggaran proses ini berjalan. Dan ada rencana bapak Gub melakukan groundbreaking pada hari jadi Sulsel. Mungkin setelah groundbreaking, pekerjaan akan mulai berjalan terutama pembongkaran, pembersihan dan lanjut pada pekerjaan konstruksi,” tambahnya.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah menyebutkan, proses rehabilitasi Stadion Mattoanging harus jalan, pembongkaran dan Groundbreaking harus dilakukan secepat mungkin. Menanggapi beredarnya surat peninjauan pembangunan stadion oleh pihak YOSS dengan gamblang dibantah Gubernur Nurdin Abdullah.
“Kita sudah sama-sama YOSS. Merekalah yang paling berpengalaman dalam mengelola stadion. Makanya kami bangun komunikasi dengan baik,” pungkasnya.(*)
Editor : Anwar