
MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Debbie Purnama Rusdin kembali melakukan sosialisi peraturan daeran. Kali ini politisi Golkar itu mensosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel, Nomor 3 Tahun 2018, Tentang membangun kepemudaan, Bersama Warga, Kecamatan Wajo, di Hotel Agraha, Jl. Andalas, Sabtu (05/09/2020).nnDalam sosialisasi ini muda mudi yang hadir menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peran pemuda dalam perda itu. Diantaranya Kartini yang hadir dalam acara itu meminta pemerintah untuk memberikan perhatian kepada pemuda agar diberi Insentif atau modal usaha.nnArwiansya warga Kelurahan Mampu juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.nn”Penyandang disabilitas ini, jangan hanya dilihat keterbatasan fisiknya. Pasti mereka punya potensi lain. Nah ini yang harus menjadi perhatian pemerintah, bagaimana penyandang disabilitas diberi keterampilan agar produktif, khususnya mereka yang masih muda,” harap Arwiansya.nnDebbie Rusdin dihadapan Peserta Reses menyampaikan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi sedang dibahas di DPRD Sulsel. “Pemberian Insentif dan kemudahan berinvestasi sedang kami bahas di Dewan, itu kami sudah rapatkan sejak bulan agustus kemarin,” kata Debbie Purnama Rusdin.nnSementara itu terkait pemberdayaan penyandang Disabilitas, anggota Komisi E DPRD Sulsel itu mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke dinas Sosial.nn”Komisi saya bermitra dengan dinas Sosial, saya akan komunikasikan ini bagaimana memberdayakan kaum disabilitas, Khusus pemuda agar bisa berkarya dan produktif,” ucap Debbie Rusdin.nn









