MAKASSAR–Terhitung untuk sekian kalinya pihak Gowa Makassar Trade Development (GMTD) dipanggil menghadap ke Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Makassar. Kali ini pemanggilan tersebut terkait aduan warga yang bermukim di cluster perumahan milik GMTD di kawasan Tanjung Bunga yang dinilai memenjarakan warga
Berdasarkan rapat dengar pendapatan (RDP) antara warga dan pihak GMTD pada Jumat(28/9)kemarin, anggota Komisi A, Syamsuddin Raga memberi penilaian kalau model bisnis yang dijalankan GMTD Mirip-mirip dengan sistem komunis.
Dimana kata dia, komunis dalam menjalankan sistem ekonomi berusaha untuk mengintimidasi warganya, dan tidak memberi keleluasaan untuk berkembang dan maju, tidak demokratis.” Macam ini GMTD sudah seperti komunis. Segala hal mau diatur secara sepihak, sementara warga tidak diberi pilihan dan ditanyakan pendapatnya,”kata legislator Perindo itu.