Bupati Bulukumba Lantik Anggota BPD Anrang

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,BULUKUMBA– Sebanyak 7 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anrang dilantik oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali. Pelantikan anggota BPD dilaksanakan di Kantor Desa Anrang  Kecamatan Rilau Ale, Rabu, 15 Juli 2020.

Penetapan anggota BPD Anrang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188-356 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020. Dari 7 anggota BPD yang dilantik, 3 diantaranya adalah perempuan. Berikut nama-nama anggota BPD yang dilantik :
1.Murni (Keterwakilan Dusun Tonrong)
2.Imran (Keterwakilan Dusun Tonrong)
3.Arifuddin (Keterwakilan Dusun Bontomasunggu)
4. Anti Damayanti (Keterwakilan Dusun Bontomasunggu)
5. Haerul Nurdin (Keterwakilan Dusun Batang-Batang)
6. Rusli (Keterwakilan Dusun Mattoanging)
7. Mardiana (Keterwakilan Dusun Perempuan)

bapenda bapenda bapenda

Bupati AM Sukri Sappewali dalam sambutannya menyampaikan anggota BPD adalah perwakilan masyarakat yang menjadi mitra sejajar bagi kepala desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Olehnya itu keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, seperti anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD).

Baca Juga:  Lewat Virtual, Pemkab Bulukumba Kembali Dianugrahi WTP yang ke-8 Secara Berturut-turut dari BPK

BPD, kata AM Sukri Sappewali merupakan badan permusyawaratan di tingkat Desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Makanya posisi anggota BPD sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan di desa,” jelasnya.

Turut hadir dalam pelantikan anggota BPD Anrang, Wakapolres Kompol Syarifuddin, Kepala Dinas PMD Andi Kurniady, Camat Rilau Ale Andi Mulyadi Pangki, serta Kepala Desa Anrang, Bahtiar.

bapenda banner bapenda
Editor :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *