
PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, Anggota DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan kedewanan seperti biasa sejalan dengan program pemerintah terkait penanggulangan Covid-19.nnHal ini terungkap saat Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar menggelar rapat untuk mengagendakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar dan Reses ketiga Masa Sidang Ketiga, di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa 09/06/2020.nnNamun, dalam melaksanakan kegiatan, para anggota dewan tetap diminta menjalankan protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.nnAgenda yang akan dilaksanakan anggota DPRD Makassar kedepan diantaranya, melaksanakan reses pada 15-22 Juni dan sosialisasi perda (Sosper) pada Juli hingga Desember 2020 mendatang.nnKoordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan kegiatan Reses dan Sosper ini merupakan kegiatan dua arah antara DPRD dan masyarakat namun tetap mengedepankan protocol kesehatan di tengah masa Pandemi ini.nn“Sebelum adanya Covid-19 ini kami sudah mengagendakan sejak bulan Maret. Sehingga, kami kembali agendakan pada Juli sampai bulan Desember,” kata Suhada usai rapat Bamus di ruang Paripurna DPRD, Selasa (9/6/2020).nnUntuk item kegiatannya, Wakil Ketua II DPRD Makassar itu menjelaskan hampir sama dengan kegiatan reses. Tetapi, lebih kepada dengan menyampaikan perda-perda yang dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat.nnSecara teknis, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan Perwali kota Makassar pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.









