
PENASULSEL.com MAKASSAR — Seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar diminta tetap masuk kerja pada 31 Mei dan 1 Juni 2019.nnKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Siswanta Attas mengimbau pegawai tetap masuk di hari kejepit nasional, meski hari tersebut merupakan hari terakhir pegawai bekerja jelang hari raya Idul Fitri.nn“Kami imbau kepada seluruh PNS lingkup Pemkot Makassar agar tetap masuk kantor pada hari kejepit nasional yang jatuh pada jumat 31 Mei.” kata Siswanta di kantor Balaikota Makassar, Selasa (28/5/2019).nnDiketahui pada hari sebelumnya seluruh pegawai memperoleh kesempatan untuk libur sebagaimana ditetapkannya 30 Mei sebagai hari libur nasional (kenaikan Isa Almasih). Sementara pada 1 Juli pegawai diwajibkan mengikuti upacara peringatan hari kelahiran Pancasila.nn“Usai upacara, pegawai bisa langsung mudik dan kembali lagi bekerja pada 10 Juni mendatang.” ucapnya.nnIa menegaskan bagi PNS yang bolos akan diganjar sanksi sesuai aturan yang berlaku.nnKepala BKPSDM Kota Makassar, menambahkan pihaknya juga akan menjadwalkan melakukan Sidak bersama pihak terkait dengan mengunjungi kantor kantor SKPD yang ada dilingkungan Pemkot Makassar. Hal ini untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai, baik sebelum maupun sesudah hari raya Idul Fitri.









