Beranda MAKASSAR PSI Digugurkan Satu Dapil, ini Penyebabnya

PSI Digugurkan Satu Dapil, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Agustus 2018, 1:20 WITA
Advertisement

PENASULSEL.com JENEPONTOKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah mengugurkan Tiga Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di dapil III (BangkalaBangkala Barat) Kabupaten Jeneponto yakni M. Nur Irfan, Muhammad Iqbal dan Murni M

Hal itu ungkapkan oleh Komisioner KPU Jeneponto Divisi Teknis, Ekawati, dia mengatakan ada salah satu Bacaleg PSI  Dapil III tersebut yang tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada salah satu bacaleg dari PSI  yang belum memenuhi syarat dalam artian di verifikasi pertama dia dalam status belum memenuhi syarat (BMS). sehingga diberikan lagi waktu perbaikan untuk masa perbaikan mulai dari tanggal 22 hingga 31 Juli 2018,” akauinya saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (24/8/2018)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here