ADS

Walikota Danny Pomanto Lantik Hj Naisyah Tun Azikin Sebagai Pj Sekda Makassar

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.com MAKASSAR –Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, secara resmi melantik dr. Hj. Naisyah Tun Nurainah A., M.Kes. sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, selasa (17/7/18).nnNaisyah Tun Nurainah atau yang lebih dikenal dengan Naisyah Tun Azikin sebelumnya adalah Kadis Kesehatan. Ia menggantikan posisi Pj. Sekda sebelumnya yang dijabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar Andi Muh. Yasir.nnDalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan agar perombakan ini tidak perlu ditafsirkan macam-macam.nn“Ini adalah hal biasa dalam sebuah dinamika birokrasi. Jadi tidak perlu ditafsirkan macam-macam. Hal ini semata kita lakukan untuk lebih meningkatkan lagi performa dan kinerja serta maksimalnya roda pemerintahan ke depan,” ucap Danny.nnBahkan kata Danny, Naisyah Sendiri tidak tahu menagu perihal dirinya akan jadi Pj Sekda. Saat pertama kali diminta kesiapannya, Naisyah sempat kaget. Namun bagi Danny, itulah ciri birokrat yang baik, harus selalu siap ditugaskan di mana pun.nnNaisyah menurut Danny adalah sosok pekerja keras, ulet, dan telaten. Selain memperhutungkan keterwakilan gender, Naisyah sendiri adalah dokter yang sangat berprestasi. Pengalaman dalam menakhodai Dinas Kesehatan terbukti sangat baik. Terutama di era kepemimpinannya dirinya bisa menjadikan seluruh dokter menjadi solid.nn“Hal ini menjadi bagian dari komitmen saya memperbaiki kota Makassar. Sisa jabatan saya masih sampai 8 Mei 2019, atau kurang lebih 9 bulan lagi. Jangankan 9 bulan, sehari pun, jika besok jabatan saya sudah berakhir, tetap saya akan lakukan yang terbaik untuk Makassar,” kunci Danny Pomanto.nnSelain Pj Sekda, turut dilantik secara bersamaan yakni Anggota Dewan Badan Pengawas Bank Perkreditan Daerah Kota Makassar, Taslim Rasyid, SE.nnPelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Syamsu Ruzal MI, Forkopinda Makassar, Jajaran SKPD Lingkup Pemkot Makassar, dan Direksi Perusda. (*)

ADS
  • Bagikan