Kadisdukcapil Makassar Ingatkan Warga Akan Rugi Dua Kali Jika Lewat Calo

  • Bagikan

PENASULSEL.com MAKASSAR — Menjelang cuti bersama yang dimulai tanggal 9 juni hingga tanggal 25 juni 2018, kadisdukcapil terjun langsung memantau aktivitas perekaman foto KTP Elektronik. Diketahui bukan hanya sekali ini saja Kadis Dukcapil melakukan pemantauan langsung tapi acapkali disaat jam kerja.

Dari pantauan awak media nampak puluhan warga berdesakan melakukan pengantrian untuk melakukan rekam data elektrik .

bapenda bapenda bapenda

Kadisdukcapil Makassar, Nielma Palamba, SH, M,AP mengungkapkan bahwa perekaman KTP Elektrik bukan kali ini saja padat tapi seperti hari-hari sebelumnya. Perekaman KTP di layani oleh petugas perekam untuk melakukan pendataan.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Iqbal Bakal Surati Pengembang CPI, Terkait Solusi Bau Busuk Laut Losari

“Hari Ini saja sekitar 70 orang yang harus di layani untuk melakukan perekaman KTP, semua di layani dengan baik,” kata Nielma Rabu (6/6/2018).

Ia melanjutkan perekaman KTP itu tergantung jaringan, ketika jaringan konek, otomatis pengambilan KTP paling lama seminggu atau 5 hari kerja.

“Kami berharap dari Kadisdukcapil, Warga Kota Makassar jangan gunakan jasa calo, sebab warga bisa rugi dua kali jika gunakan jasanya, tidak ada biaya-biaya di pungut sepersenpun alias zero retribusi,” ujar Nielma.

bapenda banner bapenda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *