


PENASULSEL.COM, MAKASSAR– – Sekretariat DPRD Makassar bersama PT Citilink Indonesia melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Nota Kesepahaman) tentang kerjasama Program Manfaat Tambahan untuk DPRD Kota Makassar, di ruang Sekretaris DPRD Makassar, Jumat (06/04/2018).
Perjanjian kerjasama ini diteken langsung Sekwan Adwi Awan Umar bersama VP Sales Marketing & Distribution Agus Dewanta didampingi Kasubag Protokol selaku PPTK Puspawati Hera.
Sekwan DPRD Makassar, Adwi Awan Umar Tandatangan MoU Bersama Citilink, Jumat (06/04/2018)
Menurut Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar, nota kesepahaman ini terkait transaksi non tunai atau pembelian tiket secara online untuk penerbangan perjalanan dinas Anggota DPRD Makassar beserta para pejabat struktural di lingkup Sekretariat DPRD Makassar selama dua tahun.