Pansus Perlindungan Anak Mulai Kaji Naskah Akademik

  • Bagikan
Pansus Perlindungan Anak Mulai Kaji Naskah Akademik

PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan anak gelar rapat pembahasan gambaran umum naskah akademik, Senin (19/03/2018), di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Menurut Perancang Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan Anak, DR. Fadia mengatakan dalam naskah akademik tercantum tentang tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membangun sistem evaluasi dalam melindungi masa depan anak dengan cara memberikan fasilitas yang baik dalam membina dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

pdam
bapenda
bapenda

“ sangat jelas dalam naskah akademik ranperda perlindungan anak tercantum tentang tanggung jawab pemerintah dalam membangun sistem evaluasi dengan cara memberi fasilitas yang baik dan meningkatkan pengawasan terhadap anak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Covid - 19, Satpol PP Makassar Ingatkan Warga agar Terapkan Prokes

Anggota Pansus Perlindungan Anak, Shinta Mashita saat rapat Pansus, Senin (19/03/2018)
Ditempat yang sama Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina menekankan bahwa terbentuknya ranperda perlindungan anak ini adalah inisiatif dari Komisi D DPRD Makassar bersama Kepala Dinas Perlindungan Anak yang dimana ranperda ini bercakupan meluas dan mengenai pengawasan dalam permasalahan anak, pemerintah kota Makassar wajib membentuk satgas yang bertugas dalam mengawas dan membina anak-anak.

Baca Juga:  Serapan Tiga SKPD Pengelola Anggaran Terbesar Masih Rendah, Siap Mutasi ?

“ ranperda perlindungan anak ini adalah inisiatif dari Komisi D DPRD Makassar bersama Kepala Dinas Perlindungan anak yang dimana ranperda ini bercakupan meluas dan mengenai pengawasan dalam permasalahan anak, pemerintah kota Makassar wajib membentuk satgas yang bertugas dalam mengawas dan membina anak-anak,” ujarnya

Shinta Mashita menambahkan bahwa peran orang tua juga sangat diperlukan dalam mendidik dan mengawasi anaknya agar terhindar dari pergaulan yang bisa merusak moral, dan berharap kerjasama pemerintah dalam mensosialisasikan ranperda ini nantinya.

Baca Juga:  DPRD Magelang Belajar Cara Peningkatan PAD di DPRD Makassar

“ peran orang tua juga sangat diperluukan dalam mendidik serta menngawasi anak, dan berharap kerjasama pemerintah dalam mensosialisasikan ranperda ini nantinya,” ungkapnya.

Rapat siang ini dipimpin langsung Ketua Pansus tentang Perlindungan Anak Lisdayanti Sabri didampingi Wakil Ketua Pansus Perlinduangan Anakl Yeni Rahman, Sekretaris Pansus Perlindungan Anak, Irwan Djafar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Tenri Ampa dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus.

 

Penulis : Herman

bapenda bapenda
  • Bagikan