
penasulsel.com/ MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra SKPD dalam rangka melanjutkan pembahasan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2018, Jumat (12/07/2019) di ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdi Asmara, didampingi oleh sejumlah anggota diantaranya Busranuddin Baso Tika, Lisdayanti Sabri, dan Haslinda Wahab.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara, meminta mitra kerja menyampaikan reaslisasi belanja daerah, resalisasi rekomendasi temuan dari BPK, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan program-program yang direncanakan.
“Hasil rapat di Komisi A ini, kami akan merekomendasikan ke badan Anggaran. Terkhusus kendala-kendala yang dihadapi SKPD dalam menjalankan program-program yang dianggarkan. Karena sebagian dari anggota komisi A yang tidak termasuk anggota Banggar,” ungkapnya.
Salah satu masalah yang diungkapkan Kadisdukcapil adalah ketersediaan blanko KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang kewenangan pencetakannya berada di pemerintah pusat.
Selanjutnya, mitra SKPD secara bergantian memaparkan Realisasi Anggaran dan beberapa kendala dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2018. (*)











