ADS

Pengurusan e-KTP Kota Makassar Normal, Dewan Apresiasi Kinerja Kadis Capil

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR — Kementerian Dalam Negeri telah membuka kembali akses Pemerintah Kota Makassar terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini disampakan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puspa Ariati.

Puspa mengatakan mulai besok, Kamis masyarakat  dapat kembali memperoleh pelayanan data kependudukan seperti perekaman dan perubahan data e-KTP. akses layanan itu dibuka setelah menemui pihak Kementrian dalam negeri di Jakarta.

ADS
ADS

"Alhamdulillah sore ini Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) Dukcapil Kota Makassar sdh kembali normal 100 %.Insya Allah, pelayanan kependudukan sudah berangsur-ansur normal dan dapay mencetak dokumen kembali mulai besok pagi," kata Puspita Ariati kepada penasulsel.com/, Rabu (28/8/2019).

Akses layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kota Makassar sempat diputus oleh Kemendagri, dalam hal ini Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipip karena pengangkatan pejabat baru yang dianggap menyalahi aturan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya akan membuka akses jika Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb sudah memperbaiki kesalahannya. Diketahui, pemutusan akses diakibatkan Pj Wali Kota yang dianggap bersalah karena mengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tanpa izin Kemendagri.

Mengetahui perihal tersebut, Wakil Ketua DPRD Makasar, Rudiant0 Lallo mengapresiasi klinerja kepala dinas kependudukan dan catatan cipil Kota Makassar yang langsung mengambil inisiatif menghdap pada dirjen kependudukan kementrian dalam negeri.

“langkah ini sangat positif. ini sangat membantu warga kota makassar yang sedang membutuhkan kelengkapan administrasi,” kata Rudi.

ADS
  • Bagikan