ADS

Lindungi Hak Pekerja, Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

  • Bagikan
Lindungi Hak Pekerja, Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
ADS

PRNASULSRL.COM,MAKASSAR–Pengaplikasian Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) dalam kehidupan sehari-sehari harus menyentuh seluruh segmen profesi masyarakat yang ada di akar rumput agar Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa hidup dan dirasakan langsung manfaatnya.

Kelompok kaum pekerja baik formal dan informal di Kota Makassar bersama Anggota DPR-RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan tema “Menguatkan Peran Kaum Pekerja dalam Memasyarakatkan Empat Pilar Kebangsaan”, di Rumah Aspirasi Anak Rakyat Jl. AP. Pettarani, No. 5 C, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada hari Senin, 15 Desember 2025.

ADS
ADS

Dengan harapan yang besar kepada kaum Buruh, bukan hanya karena kuantitasnya yang besar tetapi karena peran dan posisi kaum pekerja yang begitu penting sebagai penggerak ekonomi dan tulang punggung pembangunan. Sebagai mantan Aktivis Mahasiswa, Rudianto Lallo dalam sambutannya mengatakan, bahwa maksud penyelenggaran kegiatan tersebut adalah untuk memahami secara langsung aspirasi serta penilaian masyarakat terhadap pemerintah dalam mengamalkan perintah Negara di dalam Konstitusi, utamanya terhadap Pemenuhan Hak-hak kaum Pekerja.

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi NasDem itu menjelaskan, “Pemenuhan Hak-Hak Kaum Pekerja atau Buruh ini harus menjadi prioritas Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud hadirnya Negara dalam menciptakan Keadilan Sosial. Menurutnya, produktivitas Kaum Buruh menentukan kualitas serta kuantitas di berbagai sektor yang berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional”, Ucapnya.

Lebih jauh, Rudi Mantan Ketua DPRD Makassar itu mengatakan, “Proses Penegekan Hukum harus menjadi komitmen bersama. Dan karena itu, kami siap berkolaborasi, bukan hanya terhadap penguatan dan pemberdayaan Ketenagakerjaan, tetapi kami juga akan berupaya hadir memberikan perlindungan hukum terhadap diskriminasi dan kemungkinan tidak terpenuhinya hak-hak bagi para pekerja baik di sektor informal maupun formal”, Tutupnya.

ADS
  • Bagikan