ADS

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset

  • Bagikan
Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset
ADS

GOWA, PS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa siapkan 348 personel Satpol PP untuk melakukan pengamanan aset daerah terhadap demonstrasi di wilayah Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/9/2025), mengatakan, apel gelar pasukan ini, merupakan bagian dari proses pengamanan, sesuai tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP yang harus terus pertahankan bahkan ditingkatkan.

ADS
ADS

“Hari ini kami kumpulkan dalam rangka pengamanan objek-objek vital kita, bukan untuk berhadapan dengan adik kita yang melakukan demonstrasi tetapi bagaimana caranya kita menjaga aset yang telah dibangun dari pajak uang rakyat,” ungkapnya.

Ia berharap, hari ini dan seterusnya para personel semakin meningkatkan loyalis, daya juang, sehingga Satpol Pendidikan maupun Satpol PP Pemkab Gowa terus menjaga apa yang telah dibangun negara.

“Kita harus menjaga apa yang telah kita miliki hari ini. Peran Satpol PP sangat dibutuhkan dalam mengamankan dan menegakkan peraturan daerah serta peraturan bupati hingga hari ini,” jelasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gowa, Firman Djamaluddin, mengatakan, 348 personel yang disiapkan akan dibagi ke dua titik pengamanan yakni di Kantor Bupati Gowa dan Kantor DPRD Gowa, dimana kedua lokasi ini rencananya menjadi titik demonstrasi oleh beberapa organisasi di Gowa.

“Sebenarnya 390 personel, hanya saja sebagian telah bertugas tadi malam, sehingga hari ini kita turunkan 348 personel yang bertugas melakukan pengamanan aset di dalam Kantor Daerah dan Kantor DPRD,” sebutnya.

Ia mengimbau, agar personel maupun organisasi yang melakukan demonstrasi untuk tidak anarkis.

Menurutnya, menyuarakan pendapat boleh dilakukan selama sesuai dengan ketentuan dan tidak merusak.

“Kami minta semua teman-teman, masyarakat maupun mahasiswa supaya tidak ikut terlibat di dalam demo anarkis. Silahkan menyampaikan aspirasi sepanjang itu sesuai ketentuan dan tidak anarkis serta tidak merusak yang merugikan kita semua,” pungkasnya. (***)

ADS
  • Bagikan