ADS

DPRD Makassar Restui Anggaran APBD-P 2021

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM,MAKASSAR–DPRD Kota Makassar menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).nnHal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-11, Kamis(30/09/2021).nnDi mana, sembilan fraksi DPRD Kota Makassar dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.nnKemudian dilanjutkan dengan pidato Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto dalam pidatonya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.nn“Kami juga menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” sampai Danny Pomanto.nnSelain itu, lanjutnya, semua himbaun maupun saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya diharapkan dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.nnSebelumnya, Juru Bicara Banggar Hasanuddin Leo (F-Demokrat), rancangan APBD perubahan yang berlandaskan KUA dan PPAS adalah upaya terbaik sbg salah satu pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.nn“Kami mengucap terima kasih atas ketaatan asas dan prinsip dalam penyusunan APBD, meskipun terdapat penurunan targetnBaik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.nnEvaluasi progres kegiatan SKPD disampaikan saran dan masukan diantaranya,n1. Meminta pemkot didalam melakukan pergeseran untuk senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah anggarann2. Semua program yang direncanakan di APBD-P, diharapkan memiliki output dan outcomen3. Berfokus 2 hal, pemulihan ekonomi dan penanganan covid

ADS
  • Bagikan