
PENASULSEL.COM,MAKASSAR–DPRD Makassar tetapkan Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya prakarsa DPRD Kota Makassar.nnHal ini terungkap setelah Pimpinan DPRD Makassar menggelar rapat bersama pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Makassar.nnRapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin, NH didmpingi Wakil Ketua II DPRD makassar Andi Suhada Sappaile, Kamis (24/09/2020) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.nnSetelah melalui perdebatan alot antar fraksi, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Kasrudi (F-Gerindra) didaulat sebagai Ketua Pansus, Sahruddin Said (F-PAN selaku Wakil Ketua, dan Hj. Andi Hastiah (F-PKS) menjadi Sekretaris Pansus.nnSebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.nn“Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting unyuk dibacarakan.” tutupnya.








