ADS

Pansus Rumah Kumuh Finasilasikan Naskah Akademik

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.com MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh gelar rapat Finalisasi Naskah Akademik, Senin (09/03/2020).

n

ADS
ADS

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Fasruddin Rusly (F-PPP) menghadirkan Dinas Sosial Makassar, Dinas Perumahan Makassar, Dinas PU Makassar, Dinas BLHD Makassar,Dinas Kesehatan Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran, Kementrian Hukum dan Ham dan Pembuat Naskah Akademik.

n

Dalam pemaparan setelag rapat, Acil sapaan akrab Fasruddin Rusly menjelaskan bahwa Pansus tinggal menunggu koordinasi antara Bagian Hukum Makassar dan pembuat Naskah akademik untuk audience ke Pemerintah Provinsi.

n

“ kita akan duduk bersama kembali untuk penyelesaian ranperda ini menjadi perda, dan akan segera diparipurnakan di DPRD Makassar,” jelas legislator PPP Makassar ini.

n

Acil menambahkan bahwa mengenai study banding ke dua daerah kemarin, Anggota Pansus Pemukiman Kumuh DPRD Makassar sangat mendapatkan banyak pelajaran dari permasalahan penataan kawasan kumuh.

n

“ InsyaAllah dengan adanya Perda ini, kita akan cepat menyelesaikan penataan zona kawasan Kumuh dengan beraharap seluruh dinas yang terkait bisa bersatu dalam mengerjakan permasalahan ini,” tutupnya.

n

Diketahui pembahasan naskah akademik sudah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dalam ranperda tersebut.

ADS
  • Bagikan