
PENASULSEL.com MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DPRD Makassar gelar ekspose Naskah akademik, Jumat (31/01/2020).
n
Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran ini, dipimpin langsung Ketua Pansus RDTR DPRD Makassar, Abdi Asmara (F-Demokrat) didampingi Sekretaris Pansus RDTR, Anwar Faruq (F-PKS) dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH, Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Makassar, Dina Pekerjaan Umum (PU), Narasumber Naskah Akademik serta beberapa Anggota Pansus.
n
Setelah menjelaskan pemaparan dari Dinas Penataan ruang dan bangunan serta Narasumber penyusun Naskah Akademik, Anggota Pansus RDTR Supratman (F-Nasdem) sangat tegas meminta kepada pemerintah kota Makassar dan penyusun Naskah akademik untuk memperjelas rencana detail tata ruang terhadap kecamatan Manggala.
n
“ saya minta kepada pemerintah kota dan penyusun naskah akademik untuk memperjelas Kecamatan Manggala akan menjadi apa kedepannya, jangan lagi Manggala jadi tempat pembuangan ,”tegasnya.
n
Ditempat yang sama Ketua Pansus RDTR DPRD Makassar, Abdi Asmara menyampaikan kepada Pemerintah Kota untuk lebih konsen dan fokus dalam menyelesaikan Detail Tata Ruang ini.
n
“dalam gambaran itu kita bisa melihat bahwa Pemkot akan mengatur Pemanfaatan ruang,struktur dan pola untuk tata ruang di Kota Makassar, sehingga pansus berharap untuk di wujudkan secepatnya.” Ujarnya
n
Abdi Asmara menambahkan bahwa tujuan pemkot memasukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Detail tata Ruang dan zonasi tentunya akan ada perdebatan-perdebatan di dalam RTDR ini sehingga i bisa menjadi rujukan bagi Pemkot untuk Annggota Pansus dalam memperjuangkan dapil mereka sendiri.
n
ia juga mengatakan dalam proses pembahasan RDTR itu harus melibatkan kepentingan atau keinginan-keinginan masyarakat yang ada di Kota Makassar dan akan di adakan Focus Group Disscusion (FGD) di kecamatan dan kelurahan terkait persoalan ini.
n
“saya juga berharap kepada pemkot untuk lebih fokus dan konsen dalam menyelesaikan RDTR ini dan perda. sehingga zona-zona termasuk BPHTB dan PBB akan menjadi rujukan dalam penentuan anggaran atau biaya,” tutupnya.










