nnnnKorba NU sedang naik motor dari arah ke Tanetea pada Kamis siang sekitar pukul 12:20, Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor NMAX DD DD 5826 FE datang mendekati korban dan menjalakan aksinya.nnPENASULSEL.com BANTAENG – Kepolisian Polres Bantaeng mengabaikan laporan seorang remaja atas kasus pelecehan seksual di jalan poros Bantaeng-Bulukumba tepatnya di desa Pa’jukukang, Kec, Pa’jukukang, Kab, Bantaeng pada hari kamis, (13/6/2019). lalu.nnRemaja tersebut berenisial NU 22 merupakan warga Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng,nn”Saya sudah datang melapor di Polres Bantaeng pada hari kamis siang, Tetapi dia malah suruh saya pulang,” Kesalnya kepada awak media Sabtu (15/2019).nnBahkan lanjut dia, Dia malah disuruh pulang dan tidak diberikan bukti pelaporan dari Mapolres Bantaeng.nn”Saya di suruh pulang saja kak, tanpa dikasi bukti pelaporan, mala dia bilang pulang saja dek, cari-cari maki dulu itu orang yang lecehkanki,” Ungkapnya.nnHingga saat ini, Pihak Kepolisian tidak menindak lanjuti laporannya. “Sampai saat ini kami tidak beri kabar,” Akuinya.nnDia juga berharap kepada Polda Sulsel agar segera mengavaluasi atas kenerja bawahannya.nn”Saya berharap kepada Polda sulsel segera turun tangan tangani kasus ini, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” Pintanya.