ADS

DPRD Makassar Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi Tentang Ranperda Perlindungan Perawat

  • Bagikan
ADS

PENASULSEL.COM, MAKASSAR–DPRD Kota Makassar gelar Rapat Paripurna terkait tanggapan fraksi terhadap pendapat walikota Makassar atas Ranperda Perlindungan Perawat Senin (2/4/2018).nnSebanyak sembilan  fraksi DPRD Kota Makassar telah dinyatakan setuju dengan adanya Ranperda Perlindungan Perawat yang diprakarsai oleh juru bicara Shinta Mashita MolinannPersetujuan tersebut dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi yang menghadiri yakni Fraksi PPP, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, Hanura, PKS, dan GerindrannJuru Bicara Fraksi PKS, Iqbal Djalil H. Zaenal Dg. Beta selaku pembawa tanggapan fraksi PAN mengatakan bahwa Fraksi PAN sependapat dan mengapresiasi perda perlindungan perawat yang telah diatur dalam UU No 38 Tahun 2014 sehingga akan menjawab permasalahan perlindungan perawat di Kota MakassarnnSelain itu, Abdul Wahid yang mewakili Fraksi PPP berharap dengan adanya ranperda tenaga perawat dapat bertanggung jawab secara penuh terhadap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat.nn”perlu ditetapkan dengan jelas apa hak dan kewajiban serta kewenanfan perawat agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan tugasnya”, tanggapnyannSementara itu, Mario David mewakili Fraksi Partai NasDem pun memandang pentingnya perlindungan yang diberikan oleh perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatifnn”pembentukan perda ini sangat perlu diatur tentang kompetensi dan standar kualitas tenaga perawat, surat izin praktik perawat, pembinaan tenaga perawat, serta lembaga pengawasan dan organisasi profesinya”,jelasnyannAdapun juru bicara yang mewakil Fraksi PDIP William, Fraksi Hanura Shinta Mashita Molina, Fraksi PKS Iqbal Djalil, Fraksi Gerindra A. Pahlevi, Fraksi Demokrat Syarifuddin Badollahi dan Fraksi Golkar Syamsudin Kadir.nn nnPenulis : Herman

ADS
  • Bagikan