
penasulsel.com/,MAKASSAR– Sikap Arogan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaliddin kembali diperlihatkan di akhir masa jabatannya. setelah sebelumnya secara mendadak mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid, kini membuka lelang jabatan pada Delapam OPD eselon II.
Melihat sejumlah kebijakan yang tidak berdasar itu, anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi bicara. Politisi Partai Gerindra itu meminta Pj Wali Kota untuk menahan nafsu mengendalikan pejabat Kota Makassar setelah masa baktinya selesai.
“Semestinya Pak Pj itu perbaiki diri diakhir masa baktinya. setelah sebelumnya blunder dengan secara mendadak mencopot kadis Pariwisata, Rismayani Majid., kini kembali blunder dengan membuka lelang,” kata Kasrudi.
Anggota Komisi A Bidang Hukum itu menilai dengan memaksakan lelang jabatan pada delapan posisi eselon II itu hal yang irasional. dengan sisa waktu yang kurang dari 10 hari masa jabatan Pj Rudy Djamaluddin hampir dipastikan tidak maksimal.
“kesannya ini memang memaksakan, sehingga kami mencurigai ada upaya Rudi Djamaluddin ingin mengusai pejabat setelah tidak lagi menjadi Pj Wali Kota Makassar,” tegasnya.
Kasrudi sangat menyangkan tindakan Pj Wali Kota Makassar itu yang tidak memiliki kekuatan hukum. apalagi kata, dia pihaknya kwatir pejabat yang ikut lelang tidak memahami apa visi misi Wali Kota yang akan dilantik. “jadi sebelum timbul kegaduan yang berlanjut, harus dipikirkan dulu. Sekali lagi PJ harus menahan sebelim mengambil tindakan,” tegas Kasrudi.
Sama halnya yang diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan sebanyak Delapan jabatan yang akan dilelang Pemkot Makassar ini mesti melalui seleksi yang alot. tidak segampang apa yang diungkapkan oleh PJ Wali Kota Makassar.
“prosesnya panjang, butuh waktu cukup lama persediannya. olehnya jika dilakukan disisa jabatan Pj Wali Kota, kami yakin tak maksimal,”kata Politisi Partai Golkar itu.
Lanjut Legislator tiga periode itu menilai pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021 tentang seleksi promosi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar yang ditanda tangani ketua panitia seleksi lelang terbuka, Prof Syamsul Alam agar ditinjau ulang.
” Delapan Posisi ini seperti Kepala BKPSDM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian, dan Sekwan DPRD Kota Makassar mesti harus diseleksi baik-baik, termasuk bagaimana catatannya di inspektorat ataupun dari BPK sendiri. tutup Wahab











