ADS

Ini Harapan Komisi B Dalam Peralihan Status PD Parkir ke Perumda

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR –Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin mengharapkan, peralihan status perumda bisa membawa angin segar terhadap sistem tata kelola perparkiran di Kota Makassar. Termasuk adanya peningkatan retribusi dan layanan nantinya.

Hal ini dikarenakan status perumda memungkinkan usaha lain untuk dapat dikembangkan. Tidak hanya fokus pada profit, namun juga peningkatan layanan. "Oh iya, dong, naik (target pendapatan), karena jangkauan (Perumda) lebih luas jadi pundi-pundi PAD pasti bisa digenjot," papar William.

ADS
ADS

Sebelumnya, anggota Komis B DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menekankan agar PD Parkir Makassar fokus pada penerapan e-parkir. Dia meyakini sistem ini bisa menekan angka kebocoran retribusi parkir.

DPRD Kota Makassar bahkan menginginkan sistem e-parkir di Provinsi Bali bisa diadopasi di Kota Makassar. Menyusul telah dilankukan kunjungan studi ke provinsi tersebut sebagai bagian dalam mengkaji rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan status perusahaan umum daerah (perumda) parkir.

“Pertimbangannya, mudah-mudahan bisa mengikut (sistem perparkiran di Bali) agar angka kebocoran-kebocoran ini bisa berkurang,” pungkas Nurul.

Sementara Direktur Umum PD Parkir Makassar, Faldi mengatakan dengan adanya perubahan baru ini maka potensi PAD dapat meningkat drastis, adanya beberapa kewenangan baru dalam aturan ini tentunya akan menjadi bagian penting yang telah diciptakan Bersama antara DPRD dan Direksi PD Parkir.

“Segala hal telah kami lakukan Bersama, dan semoga hasil ini maksiaml ditahu 2021 mendatang.

ADS
  • Bagikan